You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

15 Warga di Mangga Besar Disanksi Kerja Sosial

15 warga di Kelurahan Mangga Besar, Taman Sari, Jakarta Barat dijatuhi sanksi kerja sosial lantaran kedapatan tak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

Kami akan terus lakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengunakan masker,

Lurah Mangga Besar, Dewanto Catur Prasetyo mengatakan, hari ini pihaknya melakukan pengawasan dan penindakan di beberapa lokasi seperti, Jl Blustru, Jl Hayam Wuruk Pasar HWI dan Jl Mangga Besar 1.

34 Pelanggar PSBB di Pasar Induk Kramat Jati Dikenai Sanksi

"Ada 15 orang yang tidak menggunakan masker dan dijatuhi sanksi kerja sosial menyapu jalan serta membuat perjanjian," ujar Dewanto, Jumat (12/6).

Ia menjelaskan, pemberian sanksi ini sesuai dengan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi DKI Jakarta.

"Kami akan terus lakukan penindakan terhadap warga yang tidak mengunakan masker," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye1287 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rano Sebut BTN JAKIM 2025 Dorong Promosi dan Perekonomian Jakarta

    access_time29-06-2025 remove_red_eye735 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye701 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Dorong Jakarta Jadi Destinasi Olahraga Kelas Dunia

    access_time29-06-2025 remove_red_eye697 personDessy Suciati
  5. Penampilan UK Royal Marine Band Meriahkan HUT Jakarta

    access_time27-06-2025 remove_red_eye682 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik